Pages

Minggu, 29 Mei 2011

Menjaga Kehalalan Harta

Mencari harta halal
            Harta merupakan rizki (anugerah) Alloh SWT, tiap-tiap makhluk hidup telah diberikan jalannya untuk meraih dan menjemput rizki yang telah ditetapkan oleh Alloh SWT, tidak terkecuali binatang melata, semut, ulat, cacing, binatang yang berjalan dengan kaki dua, ayam, bebek, dll; binatang berkaki empat piaraan, sapi, kerbau, kambing, dll; binatang berkaki empat yang liar seperti singa, gajah, harimau, dll; hingga binatang yang di udara burung dengan berbagai jenisnya; dan tidak ketinggalan manusia. Semuanya sudah dijamin oleh Alloh SWT rizki mereka, dan akan mereka raih dan jemput dengan cara mereka masing-masing.
            Ketika hariamau berhasil menangkap mangsanya kemudian memakan dagingnya, kemudian datanglah burung-burung kecil hinggap di sisa-sisa daging yang dimakan harimau tadi, burung-burung kecil tidak menghiraukan harimau, bahkan sambil melompat-lompat kecil terlihat acuh menikmati makanan. Setelah kenyang tidak lupa membawa untuk anak-anaknya yang sedang menunggu di sarangnya. Namun tidak semua daging itu bisa dimakan oleh harimau, sebagian daging itu tercecer. Semut-semut menemukannya, bergotong royongmengangkut sisa daging ke dalam liangnya. Beberapa kumbang juga ikut nimbrung menikmatinya karena sisa daging itu tidak terangkut oleh kawanan semut. Tak ada rebutan antar mereka. Kehidupan rukun dan damai antar semua binatang nampak sedang mereka tontonkan ….. Subhanallah.
Ada empat hal dari fenomena pemberian rizki oleh Alloh SWT, yaitu;
1. Alloh SWT menjamin pembagian rizki setiap hambaNya
“Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfudz).” QS Hud (11) : 6
Dan perintah untuk mencari karunia Alloh SWT
“Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung. Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.” QS Al Jumu’ah (62) : 10
“Barang siapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezeki yang banyak…” QS An Nisa (4) : 100
2. Jalinan rizki yang ada menuntut kita untuk saling berbagi dan lebih peduli, untuk kemudian diwujudkan dalam bentuk nyata sesuai tuntunan
            Dalam mencari rizki-Nya, setiap makhluk menyadari akan kebutuhannya, bukan keinginannya. Proporsional sesuai dengan kebutuhannya, tidak berlebihan dan tidak serakah, yang akhirnya mendorong untuk menimbun, menguasai seluruh makanan, harta dan materi yang ditemui. Burung-burung kecil tidak mematuk lidah, gusi, atau bagian lain dari mulut sang buaya.
3. Berpikir akan siklus hidup tidak saja merupakan kewajiban dan kerja akal semata
            Akan tetapi Alloh SWT yang merekayasa segalanya.
“Atau siapakah dia ini yang memberi kamu rezki jika Allah menahan rezeki-Nya?” QS Al Mulk (67) : 21
4. Meyakini bahwa Alloh SWT adalah Dzat dan Penyebab segala sumber nikmat rizki yang telah diterima.
“Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepada-Nya kamu menyembah. Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepada-Nya kamu menyembah.” QS Al Baqarah (2) : 172
Tujuan Mencari Harta
1.      Memenuhi nafkah
2.      Bukan untuk saling bermegah-megahan
3.      Untuk mendekatkan diri kepada Alloh SWT dan taat kepadaNya
4.      Menjalin silaturahim
Menjaga kehalalan harta
            Rasulullah SAW menegaskan tentang pertanyaan di hari kiamat tentang harta, yaitu dari mana didapat dan ke mana diinfaqkan/dimanfaatkan.
“Tidak akan tegak kaki seorang hamba pada hari kiamat sehingga akan ditanya kepadanya 4 perkara: tentang umurnya untuk apa dihabiskan, masa mudanya bagaimana dilakukannya, tentang ilmunya untuk apa digunakannya, tentang hartanya dari mana di dapat dan ke mana diinfaqkan.” HR. Muslim
            Tentang harta ditanyakan dua hal, yaitu:
1.      Dari mana/bagaimana mencari harta
2.      Ke mana/bagaimana menginfaqkan harta
Mencari harta
            Kriteria dalam mencari harta:
1.      Halal dan baik
“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” QS Al Baqarah (2) : 168
2.      Dilakukan dengan cara sah dan saling ridho
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” QS An Nisa (4) : 29
3.      Tidak dengan cara curang
“Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” QS Al Baqarah (2) : 188
4.      Azas Manfaat
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)”. QS Al Maidah (5) : 90-91
Menginfaqkan/memanfaatkan/membelanjakan harta
            Adapun kriteria dalam menginfaqkan/memanfaatkan/membelanjakan harta:
1.      Digunakan sebagai sarana ibadah dan taat kepada Alloh SWT
“Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan: "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya adzab-Ku sangat pedih". QS Ibrahim (14) : 7
2.      Diinfaqkan untuk memberi nafkah kepada anak dan istri
“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa. Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.” QS Al Baqarah (2) : 177
3.      Diinfaqkan di jalan Alloh SWT, seperti shodaqoh, jihad, dll
“Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu Aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkan kamu dari adzab yang pedih? (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahuinya.” QS Ash Shaf (61) : 10-11
4.      Tidak boros
“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” QS Al A’raf (7) : 31
5.      Tidak mubadzir
“Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” QS Al Isra (17) : 26-27
6.      Tidak bakhil
“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.” QS Al Furqon (25) : 67
7.      Tidak lalai akan berdzikir dan beribadah kepada Alloh SWT
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barang siapa yang membuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang rugi.” QS Al Munafiqun (63) : 9
8.      Tidak dipergunakan untuk berfoya-foya

Sabtu, 21 Mei 2011

Menutup Aurat

Keberhasilan pertama kali yang diperoleh iblis dalam menggoda manusia setelah mendapat vonis diusir dari surga adalah dengan melucuti pakaian Adam dan Hawa sehingga terbuka auratnya.
Firman Allah SWT dalam surat Al A’raf (7) : 22
“Tatkala keduanya telah merasai buah kayu itu, nampaklah bagi keduanya aurat-auratnya, dan mulailah keduanya menutupinya dengan daun-daun surga…”
Maka Allah SWT mengingatkan manusia agar berhati-hati menjaga auratnya dari godaan syetan yang senantiasa mengintai.
“Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat. Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh syaitan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapakmu dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya `auratnya. Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan syaitan-syaitan itu pemimpin-pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.” QS Al A’raf (7) : 26-27
MAKNA AURAT
            Aurat menurut bahasa berarti an naqshu (kekurangan), dalam istilah syar’i berarti sesuatu yang wajib ditutup atau haram dilihat. Menjaga aurat merupakan konsekuensi logis dari konsep menundukkan pandangan.
HAKIKAT MENUTUP AURAT
            Menutup aurat yaitu menutup bagian anggota tubuh yang tidak boleh dilihat orang lain. Pakaian hendaknya tidak terlalu sempit atau ketat, tidak terlalu tipis atau menerawang, warna bahan tidak terlalu mencolok, dan model pakaian wanita dilarang menyerupai laik-laki, tidak merupakan pakaian yang mendatangkan rasa berbangga-bangga, bermegah-megahan, takabur, dan menonjolkan kemewahan yang melampaui batas.
AURAT LAKI-LAKI DAN HUKUM MENUTUPNYA
            Aurat laki-laki yang harus ditutup saat menunaikan shalat adalah qubul dan dubur, mulai dari lutut sampai pusar, di luar itu ada dua pendapat para ulama, pendapat pertama bahwa paha, pusar, dan lutut bukan aurat, pendapat kedua bahwa paha, pusar, dan lutut adalah aurat.
“Dan dari Jurhud berkata: Rasulullah SAW lewat pada Burdah dan kedua pahanya tersingkap, Beliau bersabda: “Tutuplah kedua pahamu karena paha itu aurat.” (HR Malik, Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmidzi serta Bukhari dalam shahihnya)
Aurat laki-laki bersama laki-laki
            Bersama dengan kaum lelaki, ia tidak boleh menampakkan bagian antara lutut dan pusatnya.
Aurat laki-laki di hadapan wanita
            Seorang wanita muslimah diperbolehkan melihat kaum lelaki yang berjalan di jalan-jalan, atau memainkan permainan yang tidak diharamkan, yang sedang berjual beli, dan sebagainya.
AURAT WANITA DAN HUKUM MENUTUPNYA
            Yang menjadi dasar aurat wanita adalah:
1.      Al Qur an
Allah SWT berfirman:
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat". Dan Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain jilbab ke dadanya” (QS An Nur (24) : 30-31)
Ayat tersebut di atas menegaskan:
a.       Perintah untuk menahan pandangan dari yang diharamkan oleh Allah SWT
b.      Perintah untuk menjaga kemaluan dari perbuatan yang haram
c.       Larangan menampakkan perhiasaan kecuali yang biasa tampak
d.      Perintah untuk  menutupkan jilbab ke dada.
“Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al Ahzab (33) : 59)
2.      Al Hadits
Dalam riwayat Aisyah RA bahwasanya Asma binti Abu Bakar masuk menjumpai Rasulullah dengan pakaian yang tipis, lantas Rasulullah berpaling darinya dan berkata,”Hai Asma, sesungguhnya jika seorang wanita sudah mencapai usia haid (akil baligh) maka tak ada yang layak terlihat kecuali ini, sambil beliau menunjuk wajah dan telapak tangan.” (HR Abu Daud dan Baihaqi)
Hadits ini menunjukkan dua hal:
a.       Kewajiban menutup aurat seluruh tubuh wanita kecuali wajah dan telapak tangan
b.      Pakaian yang tipis tidak memenuhi syarat untuk menutup aurat.
Dari kedua dalil (Al Qur’an dan Al Hadits) di atas jelaslah bahwa batasan aurat bagi wanita yaitu seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
Kewajiban menutup aurat tidak hanya berlaku pada saat shalat saja namun juga pada semua tempat yang memungkinkan ada laki-laki lain bias melihatnya.
Aurat wanita bersama wanita
            Wanita bersama wanita diperbolehkan melihat seluruh badan kecuali antara lutut dan pusar, kecuali diindikasikan akan membawa fitnah, tidak boleh menampakkan bagian tubuh tersebut. Kepada wanita tidak seagama tidak boleh menampakkan auratnya sebagaimana kepada sesama wanita muslimah.
Aurat wanita di hadapan laki-laki
a.   Di hadapan laki-laki lain yang tidak ada hubungan mahram, seluruh badan wanita adalah aurat kecuali wajah dan telapak tangan
b.   Di hadapan laki-laki yang ada hubungan mahram karena nasab, sepersusuan, atau hubungan perkawinan (mertua) maka aurat wanita itu sebagaimana aurat laki-laki yaitu diperbolehkan melihat seluruh badan kecuali antara lutut dan pusar, kecuali jika ada fitnah harus menutup seluruh badannya
c.   Di hadapan suami, maka boleh menampakkan seluruh anggota badannya
PAKAIAN WANITA
            Islam mengharamkan wanita yang memakai pakaian yang membentuk dan tipis sehingga nampak kulitnya, termasuk yang mempertajam bagian tubuh yang membawa fitnah, seperti dada, paha, dll.
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah Saw bersabda: ada dua golongan dari ahli neraka yang belum pernah saya lihat keduanya: 1) Kaum yang membawa cambuk seperti ekor sapi yang mereka pakai buat memukul orang (penguasa yang kejam); 2) wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, yang cenderung kepada perbuatan maksiat, rambutnya sebesar punuk unta. Mereka ini tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium bau surga, padahal bau surge itu tercium sejauh perjalanan demikian dan demikian (HR Imam Muslim)
Mereka dikatakan berpakaian karena memang melilitkan pakaian di tubuhnya, tetapi pada hakikatnya pakaian itu tidak berfungsi menutup aurat, sehingga dikatakan telanjang, karena pakaiannya terlalu tipis, dapat memperlihatkan kulit tubuh.
Syarat-syarat pakaian wanita
            Pada dasarnya seluruh bahan, model, dan bentuk pakaian boleh dipakai, asalkan memenuhi syarat-syarat berikut:
a.       Menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan
b.      Tidak tipis dan tidak transparan
c.       Longgar dan tidak memperlihatkan lekuk dan bentuk tubuh (tidak ketat)
d.       Bukan pakaian laki-laki atau menyerupai pakaian laki-laki
e.       Tidak berwarna dan bermotif mencolok.
Islam Agama Bersih dan Cantik
            Hadits Rasulullah SAW:
“Menjadi bersihlah kamu, karena sesungguhnya Islam itu bersih” (HR Ibnu Hiban)
“Kebersihan itu dapat mengajak orang kepada iman. Sedang iman itu akan bersama pemiliknya ke surga” (HR Thabrani)
            Rasulullah SAW sangat mementingkan kebersihan pakaian, badan, rumah, dan jalan-jalan. Lebih serius lagi kebersihan gigi, tangan, dan kepala.
            Hal ini bukan mengherankan, karena Islam meletakkan suci (bersih) sebagai kunci bagi para peribadatannya yang tertinggi yaitu shalat. Karena itu tidak diterima shalat sehingga bersih badannya, pakaiannya, dan tempat shalatnya.
Laki-laki menyerupai perempuan dan perempuan menyerupai laki-laki
            Rasululullah SAW pernah mengumumkan bahwa perempuan dilarang memakai pakaian laki-laki dan laki-laki dilarang memakai pakaian perempuan. Beliau melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki, termasuk tentang bicaranya, geraknya, cara berjalannya, pakaiannya, dsb.
            Salah satu bencana kehidupan manusia dan masyarakat adalah sifat yang abnormal dan menentang tabiat, tabiat ada dua yaitu tabiat laki-laki dan perempuan. Masing-masing punya keistimewaan sendiri, maka kalau ada laki-laki yang berlagak seperti perempuan atau perempuan yang bergaya seperti laki-laki, maka itulah sikap yang tidak normal dan menurunkan harkat dan martabat manusia.
Pakaian untuk berfoya-foya dan kesombongan
            Ketentuan dalam menikmati hal baik, berupa makanan, minuman, ataupun pakaian, yaitu tidak boleh berlebihan dan untuk kesombongan. Berlebih-lebihan yaitu melewati batas ketentuan dalam menikmati yang halal. Kesombongan erat sekali dengan masalah niat dan hati manusia yang berkaitan dengan masalah dhahir. Kesombongan itu adalah bermaksud untuk bermegah-megah dan menunjuk-nunjukkan serta menyombongkan diri terhadap orang lain.
Mensosialisasikan jilbab dan busana muslimah
            Syariat Islam mewajibkan wanita berpakaian yang menutup aurat, tidak lagi menjadi alat penggoda sehingga melecehkan akhlak dan nilai-nilai kemanusiaan. Busana muslimah hingga kini tetap digemari dan dirasa cocok oleh kaum muda maupun tua. Karena sesuai syara dan tidak ketinggalan zaman, eksis bertahan di tengah masyarakat. Ini patut dibanggakan dalam ranggak membentengi kaum wanita dari persaingan mode pakaian yang semakin norak dan tidak berakhlak.
Tabarruj (mengumbar aurat)
Tabarruj adalah perilaku mengumbar aurat atau tidak menutup bagian tubuh yang wajib ditutupi. Alloh SWT berfirman dalam surat An Nur (24) : 31
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung”.

Identitas wanita suci dan terhormat

            Alloh SWT mensyariatkan jilbab agar menjadi benteng bagi wanita dari gangguan orang lain. Jilbab adalah lambang ketaqwaan dan Islam. Jilbab adalah bukti masih adanya rasa malu. Jilbab adalah pagar kehormatan dan kesucian. Ia merupakan identitas wanita suci dan terhormat.

Allohu a’lam.

Sabtu, 07 Mei 2011

Dzikir dan Keutamaannya

1. Makna Zikir

Setiap mukmin pasti memahami bahwa zikir merupakan sesuatu yang sangat penting dan besar faedahnya.
Zikir merupakan amal efektif yang dapat mendekatkan diri kita kepada Allah SWT. Firman Allah

Hai orang yang beriman, berzikirlah (dengan menyebut nama) Allah dengan zikir yang sebanyak-banyaknya. Bertasbihlah kepada-Nya di waktu pagi dan petang (Al Ahzab [33] : 41)

Perumpamaan bagi orang yang berzikir adalah seperti orang yang dikejar musuh dan ia segera berlindung di sebuah benteng yang kokoh sehingga berhasil menyelamatkan diri dari ancaman musuh. Orang yang berzikir insya Allah akan aman dari gangguan syetan dan dijaga dari mengikuti hawa nafsu yang tidak baik.

Pengertian berzikir adalah mengingat Allah SWT dengan banyak menyebut namanya baik secara lisan maupun dalam hati. Berzikir juga bermakna mengingat Allah SWT dalam berbagai keadaan, selalu merasa dilihat dan diawasi Allah sehingga tidak berani melakukan hal yang dilarang Allah SWT. Persis seperti kondisi kita ketiak berpuasa.

(Yaitu) Mereka yang berzikir (mengingat) kepada Allah saat berdiri, duduk, dan saat berbaring (Ali Imran : 191)

2. Hakekat Zikir

Zikir dan seluruh amal saleh sangat erat kaitannya dengan ketenangan batin, ketenangan batin itu sangat erat kaitannya dengan kebahagian hidup. Seorang salafus shaleh yang tinggal sendirian di padang pasir pernah ditanya “Apakah engkau tidak merasa terancam? Ia mengatakan Apakah ada orang yang merasa terancam dan khawatir bersama Allah?

Rumah orang yang melakukan zikrullah akan bercahaya bak bintang. Abu Hurairah menyampaikan sabda Rasulullah bahwa Allah SWT akan menerangi rumah orang yang berzikir hingga rumah itu terlihat oleh penduduk langit.

Sesungguhnya penghuni langit melihat rumah2 ahli zikir seperti bintang bagi penduduk bumi.

Contoh dalam kehidupan nyata adalah orang yang gemar melakukan tahajud, mereka telah berkhalwat dengan Allah maka Allah beri cahaya-Nya pada orang itu.

3. Perintah Berzikir

Diantara dalil kewajiban berzikir adalah

Wahai orang yang beriman, janganlah harta dan anak-anak kamu membuat kamu lalai dari berzikir kepada Allah (Al Munafiqun [63] : 9)

Berzikirlah kepada Tuhanmu dalam diri kamu dengan penuh ketundukan, rasa takut, tanpa dikeraskan dari ucapan (tersebut) pada saat pagi dan petang, serta jangan kamu menjadi orang yang lalai (Al-A’raf [7] : 205)

4. Pembagian Zikir

Zikir mempunyai 4 lapisan kulit:
o Zikir Lisan
o Zikir Hati, jika hati dibiarkan bersama karakternya maka niscaya ia akan berkeliaran melayang-layang dalam alam pikiran (lamunannya)
o Zikir Harus Menguasai Hati, sehingga perlu memaksanya sehingga tidak beralih kepada yang lain
o Esensi Zikir, Allah SWT yang menjadi objek zikir betul-betul tertanam kuat dalam hati.

Zikir yang dibuat-buat oleh orang lain terkadang mengandung beban, pertentangan, bid’ah atau syirik. Zikir haruslah berdasarkan kitabullah dan sunnah Rasulullah (setelah sholat, waktu pagi dan sore, akan tidur, bangun tidur, pergi keluar rumah, masuk wc, dsb)

5. Adab-Adab Zikir

o Dilakukan dengan khusuk dan khidmat
o Dengan bacaan yang ma’tsur dari ayat atau hadits
o Tidak tergesa-gesa
o Dalam keadaan berwudhu
o Memulai dengan tahmid, tasbih, dan tahlil kemudian shalawat
o Dilakukan dengan suara yang tidak keras dan tidak terlalu pelan

6. Keutamaan Zikir

o Orang yang berzikir hatinya selalu hidup
o Akan mendapat naungan dan rahmat Allah SWT
o Menjadi orang yang istimewa di sisi Allah
o Allah SWT akan mengabulkan segala permohonam
o Amalan yang dapat meneguhkan jiwa dan diri
o Allah SWT membanggakan di hadapan para malaikat
o Allah SWT akan ingat melebihi orang yang mengingat-Nya
o Ibadah yang paing baik, suci, dan paling tinggi derajatnya

Bahaya Lidah

Bahaya lidah artinya menjaga dan memelihara dengan baik lidah dan tingkah laku. Lidah memiliki urgensi yang tinggi, karena lidah dapat membawa seseorang ke surga Allah bila digunakan untuk taat kepada-Nya. Sebaliknya lidah dapat menjerumuskan seseorang ke dalam neraka jika digunakan untuk maksiat kepada Allah.

Sahl bin Sa’id berkata, Rasulullah saw bersabda, “Siapa yang menjamin untukka apa yang ada diantara dua jenggutnya dan dua kakinya maka aku menjamin untuknya surga.” (HR Bukhari).

Dari Barro’ bin ‘Azib, ia berkata, seorang Arab Badui datang menemui Rasulullah saw seraya berkata, “Tunjukkanlah kepadaku amal perbuatan yang dapat memasukkan diriku ke dalam surga.” Nabi saw bersabda, “Berilah makan orang yang lapar, berilah minum orang yang haus, perintahkan yang ma’ruf dan cegahlah yang munkar. Jika kamu tidak sanggup maka tahanlah lidahmu kecuali dari kebaikan.” (HR Ibnu Abid Dunya dengan sanad jayyid).

Allah swt berfirman, “Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat yang ma’ruf atau mengadakan perdamaian di antara manusia.” (An-Nisa’ :114).

Sesungguhnya perkataan terbagi dalam empat bagian, perkataan yang berbahaya sepenuhnya, perkataan yang mengnadung manfaat dan bahaya (kedua perkataan ini harus ditinggalkan), dan perkataan yang tidak mengandung bahaya dan tidak mengandung manfaat (menyibukkan diri dengannya berarti menyia-nyiakan waktu dan berakibat beratnya hisab), serta perkataan yang bermanfaat sepenuhnya.

Berikut ini adalah penyakit-penyakit lidah yang harus dihindari:

1. Pembicaraan yang tidak berguna
Berbicara sesuatu yang tidak bermanfaat dan tidak diperlukan meskipun tidak berdosa (mubah) akan berakibat beratnya hisab di hari kiamat kelak. Karena menyibukkan diri dengan pembicaraan semacam itu berarti menyia-nyiakan waktu, dan telah menggantikan ucapan-ucapan yang baik dengan ucapan yang lebih rendah. Rasulullah saw bersabda, “Termasuk tanda baiknya keislaman seseorang adalah ia meninggalkan sesuatu yang tidak berguna baginya.” (HR Ibnu Majah dan Turmudzi).

2. Melibatkan diri dalam pembicaraan yang batil
Yaitu berbicara tentang berbagai kemaksiatan, seperti memceritakan ihwal perempuan, kesenangan orang fasik dan lain sebagainya. Nabi bersabda, “Orang yang paling besar dosanya pada hari kiamat adalah orang yang paling banyak melibatkan diri dalam pembicaraan yang batil.” (HR Ibnu Abid Dunya secara mursal dan para perawinya terpercaya). Ibnu Sirrin berkata, seorang Anshar melewati suatu majlis, lalu berkata kepada majlis tersebut, “Berwudhulah kalian, karena sebagian yang kalian ucapkan lebih buruk dari hadats.”

3. Perbantahan dan perdebatan
Nabi saw bersabda,
Janganlah kamu mendebat saudaramu, dan janganlah kamu bersenda gurau dan janganlah kamu membuat janji dengannya lalu tidak kamu tepati.” (HR Turmudzi).
Tidaklah sesat suatu kaum setelah menunjuki mereka kecuali karena mereka melakukan perdebatan.” (HR Turmudzi)
Motivasi yang menggerakkan penyakit ini adalah rasa superioritas dengan menampakkan keunggulan diri disertai serangan terhadap orang lain dengan merendahkannya dan menampakkan kelemahannya.

4. Memaksakan bersajak dan membuat-buat kefasikan dan mengatakan dengan membuat perumpamaan di luar batas kewajaran.
Semua itu termasuk perkataan yang tercela karena menyebabkan bertele-telenya pembicaraan, bahkan menimbulkan kesalahfahaman.
Nabi bersabda,
Akan datang suatu masa kepada manusia, mereka mengunyah pembicaraan dengan lidah seperti sapi mengunyah makanan dengan lidahnya.” (HR Ahmad).

5. Berkata keji, jorok dan cacian.
Ia tercela dan dilarang karena menjadi sumber keburukan dan kehinaan, Nabi bersabda,
Mencaci-maki mukmin adalah kefasikan, sedangkan membunuhnya adalah kekafiran.” (HR Bukhari Muslim)
Orang mukmin itu bukanlah orang yang suka melukai, melaknat, berkata keji dan bukan pula orang yang suka berkata kotor.” (HR Turmudzi)
Kamu harus bertaqwa kepada Allah, jika seseorang mencelamu dengan sesuatu yang diketahuinya ada pada diri maka janganlah kamu membalas mencelanya dengan sesuatu yang ada pada dirinya, niscaya dosanya kembali kepadanya dan pahalanya untuk kamu, dan janganlah kamu mencela sesuatu.” (HR Ahmad dan Thabrani)

6. Melaknati
Baik melaknati binatang, benda mati atau manusia, semua itu adalah tercela. Rasulullah Saw bersabda,
Orang mukmin itu bukan orang yang suka melaknat.” (HR Turmudzi).
Sifat-sifat yang menyebabkan pelaknatan : kafir, bid’ah dan kefasikan.
Dilihat dari sasarannya maka pelaknatan itu ada 3 tingkatan :
a. Pelaknatan terhadap sikap-sikap yang lebih umum (misal : laknat Allah bagi orang yang kafir) hal ini dibolehkan.
b. Pelaknatan terhadap terhadap sifat yang lebih khusus (misal : laknat Allah kepada orang Yahudi, Nasrani dan para pezina dll), hal ini dibolehkan.
c. Pelaknatan terhadap perorangan (laknat Allah terhadap Zaid), hal ini mengandung “bahaya” kecuali terhadap orang-orang tertentu yang telah nyata dilaknat oleh Allah.

5. Nyanyian dan syair
Perkataan syair yang baik –yang tidak mengandung kata-kata yang dibenci adalah baik, tetapi yang isinya buruk haruslah ditinggalkan. Tetapi berkonsentrasi penuh untuk syair adalah tercela, khususnya untuk jenis syair yang batil. Nabi saw bersabda,
Bahwasanya bagian dalam salah seorang diantara kalian terisi penuh dengan nanah sampai mamatahkannya, sungguh itu lebih baik daripada ia penuh dengan syair.” (HR Muslim)

6. Senda gurau
Awalnya tercela dan dilarang kecuali dalam kadar yang sedikit. Rasulullah saw bersabda,
Janganlah berbantah-bantahan dengan saudaramu, dan janganlah bersenda gurau.” (HR Turmudzi)
Senda gurau yang dibolehkan adalah yang isinya tidak menyakiti, tidak dusta dan tidak berlebihan, sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Nabi.

7. Ejekan dan cemoohan
Allah berfirman dalam Surat 49 : 11.
Nabi saw bersabda,
Barangsiapa yang menjelek-jelekkan saudaranya dengan suatu dosa yang ia telah bertaubat darinya, maka orang itu tidak akan mati sebelum melakukan dosa itu.” (HR Turmudzi)
Olok-olokan tersebut haram, jika yang diolok-olak merasa sakit hati. Jika yang diolok-olok merasa senang atau bahkan membuat dirinya menjadi olok-olokan maka hal ini termasuk senda gurau.

8. Menyebarkan rahasia
Nabi bersabda,
Apabila seseorang berbicara dengan suatu pembicaraan kemudian berpaling dari isi pembicaraan tersebut adalah amanah.” (HR Abu Dawud dan Turmudzi)

9. Janji palsu dan berdusta
Anas RA berkata, Rasulullah saw bersabda,
Sambutlah aku dengan enam hal, niscaya aku akan menyambut kalian dengan surga. Para shahabat bertanya, “Apa saja?”. Nabi bersabda, “Apabila salah seorang di antara kamu berbicara, maka janganlah berdusta, apabila berjanji janganlah mengingkari, apabila dipercaya janganlah berkhianat, tundukkanlah pandangan jangalah kemaluanmu, dan tahanlah tangan kalian.” (HR Al Hakim)
Sesungguhnya dusta membawa kepada kedurhakaan, sedangkan kedurhakaan menyeret ia kepada neraka, dan sesungguhnya seseorang berdusta hingga ditulis di sisi Allah sebagai pendusta.” (HR Bukhari Muslim)
Adapun dusta yang dibolehkan adalah dusta yang terpaksa dilakukan demi tercapainya tujuan yang benar. Sebagaimana sabda Nabi,
Bukan seorang pendusta orang yang mendamaikan antara manusia (yang bersengketa) yang kemudian menimbulkan kebaikan atau berkata baik.” (HR Bukhari Muslim)

10. Menggunjing (Ghibah)
Ghibah adalah menyebut saudaranya dengan hal yang tidak disukainya seandainya ia mendengarnya (baik penyebutannya dengan lisan, tertulis, isyarat atau dengan cara “menyemangati” seseorang untuk menggunjing saudaranya).
Nabi saw bersabda,
Janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain.”
Adapun penyebab ghibah antara lain : melampiaskan marah, berbasa-basi kepada kawan, membanggakan diri, dengki, bersenda gurau, ingin cuci tangan dari perbuatan yang dituduhkan kepadanya, merendahkan teman, mendahului menjelek-jelekkan di sisi orang yang disegani.
Beberapa alasan yang memberikan rukhshah dalam ghibah antara lain :
- mengadukan kedzaliman.
- Menjadi sarana untuk mengubah kemunkaran, dan mengembalikan orang bermaksiat ke jalan yang benar.
- Meminta fatwa.
- Memperingatkan orang muslim dari keburukan.
- Jika orang yang disebutkan sudah terkenal cacatnya.
- Jika orang yang disebutkan malakukan kefasikan secara terang-terangan.
Kafarat ghibah :
Orang terlanjur menggunjing harus berbuat dan menyesali perbuatannya serta meminta pembebasan dari orang yang digunjing agar terbebas dari tuntutan balasan kedzalimannya, meskipun dalam hal ini ulama berbeda pendapat (At-Tahrim : 10)

11. Perkataan yang berlidah dua
Yaitu perkataan orang yang bolak-balik antara dua orang berselisih dan kepada masing-masing ia mengatakan apa yang disetujuinya. Nabi bersabda,
Kalian mendapati di antara hamba Allah yang paling buruk pada hari kiamat adalah orang yang memiliki dua wajah. Yang datang kepada dua pihak dengan suatu pembicaraan dan datang kepada pihak (lain) dengan pembicaraan yang (lain pula).”

12. Sanjungan
Sanjungan dapat tersusupi oleh enam penyakit : empat diantaranya terdapat pada orang yang menyanjung, sedangkan dua diantaranya terdapat pada orang disanjung.
Penyakit yang terdapat pada orang yang menyanjung adalah :
a. Berlebih-lebihan sehingga sampai kebohongan.
b. Dapat tersusupinya.
c. Kadang-kadang mengatakan hal yang tidak sebenarnya.
Nabi bersabda,
Celaka kamu, kamu telah memenggal leher temanmu seandainya dia mendengarnya niscaya dia tidak akan beruntung.”
d. Bila jadi sanjungan tersebut membuat senang orang yang disanjung padahalia orang dzalim atau fasiq.
Penyakit yang terdapat pada orang yang disanjung adalah:
a. Kesombongan dan ujub.
b. Menyenangi sanjungan dan puas terhadap dirinya.
Sedangkan orang yang disanjung –agar tidak terjerumus ke dalam penyakit kesombongan, ujub dan future- maka ia harus berupaya :
- mengenal dirinya secara baik.
- merencanakan bahaya riya’.
- menunjukkan ketidaksukaan terhadap sanjungan.
Nabi bersabda,
Taburkan pasir di wajah orang-orang yang menyanjung.” (HR Muslim).

13. Kurang cermat dalam berbicara
Banyak bicara adalah ancaman yang berbahaya bagi seseorang kecuali jika lidahnya “fasih”, didukung ilmu yang luas, sifat waro’, hati-hati dan pengawasan yang ketat. Sabda Nabi saw,
Barangsiapa diam maka pasti selamat.” (HR Turmudzi)

14. Melibatkan diri secara bodoh pada beberapa pengetahuan dan pertanyaan yang menyulitkan.
Nabi saw bersabda,
Biarkan apa yang aku tinggalkan untuk kalian, karena sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa karena banyak bertanya, dn menentang Nabi mereka. Apa yang aku larang untuk kalian maka hendaklah kalian menjauhinya, dan apa yang aku perintahkan kepada kalian maka hendaklah kalian mengerjakannya sedapat mungkin.” (HR Bukhari Muslim)

15. Namimah (menghasut)
Nabi bersabda,
Tidak masuk surga orang yang suka menghasut.” (HR Bukhari Muslim).
Namimah adalah membeberkan apa saja yang tidak disukai pembebernya –baik oleh yang dilaporkan, atau yang dilapori atau pihak ketiga- baik pembeberan tersebut dilakukan dengan lidah, tulisan, isyarat dan lain sebagainya. (lihat QS. Al Qalam : 11 ; At Tahrim : 10)

Maraji’:
1. Sa’id Hawa, Menyucikan Jiwa
2. Imam Nawawi, Riyadhus Shalihin.

Sumber: Linda's Place-Koleksi Materi Tarbiyah