TUJUAN
·
|
Peserta
memahami hakikat taqwa dan balasan bagi orang-orang yang bertaqwa
|
·
|
Peserta
mengetahui jalan mencapai sifat taqwa
|
RINCIAN BAHASAN
Hakikat Taqwa
Ungkapan para sahabat dan ulama:
Ungkapan para sahabat dan ulama:
·
|
Taqwa :
merupakan konsekuensi logis dari keimanan yang kokoh yang dipupuk dengan
muraqabatullah, merasa takut terhadap murka dan azab-Nya dan selalu berharap
atas limpahan karunia dan maghfiroh-Nya.
|
·
|
Taqwa :
Hendaklah Allah tidak melihat kamu berada dalam larangan-larangan-Nya dan
tidak kehilangan kamu di dalam perintah-perintah-Nya.
|
·
|
Taqwa :
Mencegah diri dari azab Allah dengan berbuat amal sholeh dan takut kepada-Nya
di kala sepi ataupun terang-terangan.
|
·
|
Taqwa :
Hendaklah kamu berbuat taat kepada Allah, berada di atas cahaya-Nya dan takut
kepada siksa-Nya (Ibnu Mas’ud)
|
Balasan bagi orang-orang bertaqwa
·
|
Diberikan
furqon dan diampuni dosanya (QS.8:29)
|
·
|
Diberikan
rahmat dan cahaya hidayah dari Allah (QS.57:28)
|
·
|
Diberikan
jalan keluar dan rizki dari arah yang tidak disangka-sangka (QS.65:2-3)
|
·
|
Dimudahkan
oleh Allah segala urusan (QS.65:4)
|
·
|
Ditutupi
kesalahan-kesalahan dan dilipatgandakan pahala baginya oleh Allah (QS.65:5)
|
·
|
Mendapatkan
berkah dari Allah (QS.7:96)
|
Jalan menuju taqwa
1.
|
Mu’ahadah
(mengingat perjanjian) QS.16:9
|
Caranya : Hendaklah seorang
mu’min berkholwat (menyendiri) untuk menginstropeksi diri. Hanya antara dia
dengan Allah. Ingatlah bahwa setiap hari kita berjanji dengan Allah minimal
17x dalam sholat. “Iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in”.
|
2.
|
Muraqabatullah
(merasakan kesertaan Allah) QS.26:218-219)
|
Makna : merasakan
keagungan Allah di setiap waktu dan keadaan serta merasakan kebersamaan-Nya
di kala sepi ataupun ramai.
|
Cara : Sebelum memulai
suatu pekerjaan dan disaat mengerjakannya, hendaklah seorang mu’min memeriksa
dirinya: Apakah setiap gerak dalam melaksanakan amal dan ketaatannya
dimaksudkan untuk kepentingan pribadi dan mencari popularitas atau karena
dorongan ridho Allah dan menghendaki pahala-Nya?
|
Macam-macam
muraqabatullah :
|
·
|
Muraqabatullah
dalam melaksanakan keta’atan : ikhlas
|
·
|
Muraqabatullah
dalam kemaksiatan : taubat, penyesalan dan meninggalkannya
|
·
|
Muraqabatullah
dalam hal yang mubah : menjaga adab-adab terhadap Allah dan bersyukur atas
nikmat-Nya
|
·
|
Muraqabatullah
dalam musibah : ridho kepada ketentuan Allah serta memohon pertolongan-Nya
dengan penuh kesabaran
|
3.
|
Muhasabah
(instropeksi diri) QS.59:18
|
Cara : Hendaklah seorang
mu’min menghisab dirinya ketika selesai melakukan amal perbuatan: Apakah
tujuan amalnya untuk mendapatkan ridho Allah? Atau apakah amalnya dirembesi
sifat riya’? Apakah ia sudah memenuhi hak-hak Allah dan hak-hak manusia?
|
4.
|
Mu’aqobah
(Pemberian Sanksi) QS.2:179
|
Tujuan : Jika seorang
mu’min berbuat kesalahan maka tak pantas untuk membiarkannya, sebab akan
mempermudah terlanggarnyakesalahan yang lain dan akan sulit meninggalkannya.
Karena jika seseorang melakukan maksiat biasanya akan diikuti dengan maksiat
yang lain
|
Perkataan
Ibnul Qoyyim Al Jauziyah : Pada dasarnya manusia yang sudah terperangkap
dalam kemaksiatan akan merasa sulit untuk keluar dan melepaskan diri darinya
sebagaimana diucapkan oleh ulama salaf:
|
“Diantara
dampak negatif maksiat adalah menimbulkan maksiat yang lain. Sedangkan
pengaruh kebaikan adalah mendatangkan kebaikan berikutnya. Maka jika seorang
hamba melakukan suatu kebaikan, kebaikan yang lainnya akan meminta untuk
dilakukan, begitu seterusnya hingga hamba tersebut memperoleh keuntungan yang
berlipat ganda dan kebaikan yang tiada sedikit Begitu pula halnya dengan
kemaksiatan. Dengan demikian, ketaatan dan kemaksiatan merupakan sifat yang
kokoh dan kuat serta menjadi kebiasaan yang yang teguh pada diri si pelaku”.
|
Syarat : sanksi ini harus
dengan sesuatu yang mubah, tidak boleh dengan yang haram atau mencelakakan
(QS.2:195;4:29)
|
5.
|
Mujahadah
(optimalisasi) QS.29:69
|
Caranya : Apabila seorang
mu’min terseret dalam kemalasan, santai, cinta dunia, dan tidak lagi
melaksanakan amal-amal sunnah serta ketaatan yang lainnya tepat pada
waktunya; maka ia harus memaksa dirinya melakukan amal-amal sunnah lebih
banyak dari sebelumnya.
|
Hal-hal yang harus diperhatikan :
·
|
Hendaklah
amal-amal yang sunnah tidak membuatnya lupa akan kewajiban yang lainya
|
·
|
Tidak
memaksakan diri dengan amal-amal sunnah yang di luar kemampuannya.
|