Pages

Minggu, 29 Januari 2012

DAKWAH JAHRIYAH

DA’WAH TERBUKA

Penduduk Mekah mengamati gerakan Rasulullah saw di masyarakat, dan mereka menemukan jejak da’wahnya di tengah-tengah masyarakat Mekah pada masa da’wah sirriyah. Hanya saja mereka menganggapnya sesuatu yang kecil, tidak menyentuh para pembesar dan penasehat, yang sering muncul setiap waktu di pasar-pasar Arab dan kampung-kampungnya, kemudian hilang. Karena itu pada awalnya, mereka tidak menganggap da’wah Nabi sebagai ancaman. Mereka meyakini bahwa para pengikut itu akan segera bubar dari Nabi akan pindah kembali ke agama mereka sampai akhir.

التحول من السر إلى الجهر

PERUBAHAN DARI SIRRIYAH KE JAHRIYAH

Di sisi lain, da’wah telah memiliki tokoh-tokoh yang beriman dan menjadi komunitas yang solid. Telah menjadi kebiasaan Nabi berkumpul dengan mereka untuk memberikan pengarahan dan pengajaran. Maka Nabi memilih rumah Al Arqam bin Abil Arqam, salah seorang terdepan dalam Islam sebagai tempat pertemuan, taujih dan shalat. 

Rasulullah terus melakukan da’wah sirriyah sampai Allah ijinkan untuk merubah caranya dari sirriyah ke jahriyah, dari tersembunyi menjadi terbuka, mengumandangkannya agar semakin luas wilayahnya. Ketika itu Allah turunkan ayat yang mewajibkan Rasulullah melakukan hal ini.

وأنذر عشيرتك الأقربين , واخفض جناحك لمن اتبعك من المؤمنين , فإن عصوك فقل إني بريء مما تعملون

214. Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat,
215. Dan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang mengikutimu, yaitu orang- orang yang beriman.
216. Jika mereka mendurhakaimu Maka Katakanlah: "Sesungguhnya Aku tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu kerjakan" ( QS. Asy Syu’ara: 214-216 )

Ketika itu Rasulullah saw melaksanakan perintah Rabbnya. Tsiqahnya (keyakinan) kepada Allah memenuhi dirinya dalam kebenaran da’wah yang dibawanya. Beliau naik bukit Shafa, menyerukan dengan lantang: “Wahai Bani Fihr… Wahai Bani ‘Adiy… “ isi suku Quraisy dipanggil semua sehingga mereka berkumpul. Dan yang tidak dapat hadir menyuruh utusan untuk mendengarkan berita yang hendak disampaikan. Lalu Rasulullah saw berbicara:

أرأيتم لو أخبرتكم أن خيلاً بالوادي تريد أن تغير عليكم أكنتم مصدقي ؟

“ Bagaimana pendapat kalian jika saya sampaikan bahwa ada pasukan berkuda di lembah yang hendak menyerang kalian, apakah kalian membenarkannya? “

قالوا : نعم ! ما جربنا عليك إلا صدقاً

Mereka menjawab: “ Ya, kami tidak pernah membuktikan ucapanmu kecuali selalu benar. “
قال : فإني نذير لكم بين يدي عذاب شديد!!

Kata Nabi: “ Sesungguhnya kami memperingatkan kalian dari adzab yang berat. “

فقال أبو لهب : تباً لك ! ألهذا جمعتنا ؟!( ) .

Abu Lahab berkata: “ Celaka engkau! Hanya untuk urusan ini, engkau kumpulkan kami. 

Maka Allah turunkan dalam hal ini ayat yang berbunyi:

تبت يدا أبي لهب وتب(1)
ما أغنى عنه ماله وما كسب(2)
سيصلى نارا ذات لهب(3)
وامرأته حمالة الحطب(4)
في جيدها حبل من مسد(5)


1. Binasalah kedua tangan abu Lahab dan Sesungguhnya dia akan binasa 
2. Tidaklah berfaedah kepadanya harta bendanya dan apa yang ia usahakan.
3. Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak.
4. Dan (begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakar 
5. Yang di lehernya ada tali dari sabut.

مكة وأهلها بعد الجهر بالدعوة

MAKKAH DAN PENDUDUKNYA PASCA DA’WAH JAHRIYAH

Rasulullah mulai da’wah terbuka dengan tetap bertawakkal kepada Allah, menyampaikan di tengah-tengah umat manusia bahwa dirinya adalah pembawa peringatan bagi mereka dari azab hari kiamat. Berita ini tersebar luas setelah pertemuan di bukit Shafa. Warga Mekah baru menyadari bahwa masalahnya serius bukan main-main. Muhammad saw terus dengan da’wahnya, yang mengimaninya juga terus bertambah dan siap berkorban fi sabilillah. Maka orang Quraisy mulai merasakan ancaman bahaya dari da’wah ini yang akan menghancurkan apa yang mereka dapati dari nenek moyangnya, menyembah berhala. Mulai berubah tatanan yang sudah mapan antara tuan dan budak. Keluarga terbelah atas dasar iman dan kufur. Kebanggaan nasab dan kedudukan mulai luntur. Setelah peristiwa Shafa, Mekah mulai diliputi kewaspadaan dan goncangan, mulai berfikir menghadapi da’wah yang hampir menggeser tradisi dan wairsan dari nenek moyangnya. 

لماذا وقفت قريش في وجه الدعوة الإسلامية ؟


MENGAPA SUKU QURAISY BERDIRI MELAWAN DA’WAH ISLAM?

دعوة الإسلام إلى الإصلاح والمساواة

1. DA’WAH ISLAM KEPADA PERBAIKAN DAN KESETARAAN

Sesungguhnya prinsip Islam yang Rasulullah ajarkan menghancurkan pilar-pilar masyarakat jahiliyah yang dibangun di atas kesukuan, membelah manusia berdasarkan kedudukan, keturunan, kekayaan dan upaya pemenuhan nafsu tanpa batas. Maka bagaimana mungkin kaum seperti ini mau meninggalkan hak-hak istimewa yang telah lama mereka rasakan dan menjadi pilar hidup serta tegaknya kekuasannya? Kaum Quraisy sangat takut dengan apapun yang baru meskipun itu benar. Mereka lebih senang dengan yang klasik yang diwarisi dari nenek moyangnya meskipun bathil (salah).

حرص الزعماء على الرياسة

2. AMBISI KEKUASAAN

Para pembesar dan pemuka Quraisy berdiri melawan da’wah Islam karena rasa hasad (iri) dalam dirinya sendiri. Karena merekalah orang yang paling berambisi untuk menjadi pemimpin, sehingga mereka buta dari kebenaran. Mereka tidak melihat Rasulullah, kecuali sosok yang akan mengambil sendiri seluruh kekuasaan. Dalam dugaan mereka bahwa da’wah adalah kekuatan yang memberikan kepada pembawanya ghanimah materi dan kekuasaan. 

عبادة الأصنام تيسر لهم ارتكاب السيئات

3. MENYEMBAH BERHALA MEMUDAHKANNYA MELAKUKAN KEBURUKAN

Warga Makkah mengakui bahwa berhala mereka tidak mampu mendatangkan keuntungan atau menghindarkan bahaya. Berhala itu tidak akan menuntut mereka karena kesalahan yang mereka buat. Dari itulah mereka dapat melakukan apa yang mereka inginkan. Mereka menyadari jika beriman kepada Allah, maka mereka akan diperhitungkan apa yang telah mereka perbuat. Sehingga mereka menolak beriman dan meneruskan kufurnya untuk dapat menikmati kebebasannya dan kebahagiaan dengan berhalanya. 

الإيمان بالآخرة يلزمهم بالصلاح ويمنعهم من الظلم

4. MENGIMANI AKHIRAT MENGHARUSKAN BERAMAL SHALIH DAN MENCEGAHNYA DARI PERBUATAN ZHALIM

Ayat-ayat tegas yang dibacakan Nabi Muhammad saw mengetuk telinganya, mengingatkan mereka dari adzab Allah ketika mereka dihadapkan dengan perhitungan amal yang detail setelah kematian. Jika mereka beramal baik maka surga balasannya, dan jika beramal buruk maka neraka abadi telah menantinya.

Orang-orang Quraisy mengalami kebimbangan tentang kebangkitan, perhitungan dan surga, karena keterikatan mereka dengan kenikmatan sesaat hari ini. Adapun mengimani surga maka akan mengharuskan mereka beramal shalih, hati terus terjaga, usaha yang serius, hidup mulia. Sedang mereka ingin lepas dari semua tugas ini agar dapat melakukan maksiat, memenuhi syahwat, tanpa ada pengawas atau penghitung. Dari semua itulah mereka melakukan perlawanan keras dan penolakan terhadap da’wah tauhid, dendam kepada Rasul yang mulia dan para pengikutnya yang beriman.

قريش على طريق الخصومة والعداء

5. SUKU QURAISY DI JALUR PERMUSUHAN DAN PERLAWANAN

Rasulullah saw berdakwah dengan hikmah serta nasehat yang baik, berdialog dengan cara yang lebih baik, lembut dalam menampilkan Islam, mengungkap aib berhala dan keburukannya, sebagai pengamalan perintah Allah yang telah menurunkan ayat yang tegas, shabar dalam da’wah. Tidak mengungkit pemberiannya pada siapapun atau merasa telah banyak memberi. Tetapi ini semua tidak membuat para pembesar dan pemimpin merelakannya. Statusnya telah menggelapkan matanya, yang mereka lihat bahwa da’wah Muhammad adalah ancaman bagi kepentingannya. 

Dari sinilah kaum Quraisy mulai meletakkan permusuhan dan perlawanan, anti kebenaran dan menyerang jalan yang lurus. Hatinya dipenuhi duri kebencian dan ketidaksukaan, untuk memuaskan egoisnya yang menjijikkan dan kesombongannya yang menyakitkan. 

Berikutnya kita akan lihat tekanan kaum Quraisy atas Nabi Muhammad saw dan orang-orang yang mengimaninya, dengan berbagai macam bentuk siksaan dan tekanan. 

الدروس المستفادة

PELAJARAN BERHARGA

1. Tidak diragukan lagi bahwa jahriyatudda’wah yang Rasulullah lakukan adalah perintah Allah. dan hal itu di zaman sekarang ini sangat berpulang kepada kondisi yang meliputi da’wah dan para aktifisnya. Sehingga sangat berbeda-beda kerena perbedaan situasi, kondisi, dan tempat. Sedangkan orang yang lebih berhak didakwahi adalah kerabat dekat, secara keturunan (nasab), atau tempat tinggal, karena merekalah yang paling mengenal da”inya.

2. Cara dan gaya da’wah bukan sesuatu yang tauqifi (paten dari Allah) seperti shalat. Maka tidak menjadi kewajiban para da’i hari ini untuk naik bukit kemudian memanggil kaumnya. Akan tetapi berbeda dari satu masyarakat dengan masyarakat lainnya. Para da’i berkewajiban menggunakan seluruh sarana yang memungkinkan untuk menyebarkan da’wahnya.

3. Da’wah jahriyah hari ini adalah hukum aslinya. Sehingga semua orang dapat mendengar tentang Islam. Akan tetapi masih boleh sirriyah di sebagian situasi yang mencekam atau gerakan yang menekan. Karena mereka yang mengintai Islam sangat banyak sekali, da’wah jahriyah lebih luas jangkauannya, meskipun da’wah fardiyah lebih fokus. Keduanya saling berkaitan dalam da’wah dan saling menyempurnakan. Prinsipnya tarbiyah (pembinaan) harus terus berlangsung di sepanjang waktu.

4. Di tengah-tengah da’wah terbuka seorang da’i harus memilih elemen-elemen yang bagus yang memiliki kesiapan untuk memikul beban da’wah. Karena mereka akan menjadi figur-figur da’wah setelah itu. Sebagaimana yang Rasulullah saw lakukan bersama para sahabatnya di rumah Al Arqam bin Abil Arqam. Adapun hanya dengan da’wah terbuka saja, maka mereka akan terpisah-pisah kembali sebagaimana mereka tadi berkerumun, tidak akan ada bekas yang diharapkan dalam merealisasikan tujuan dan sasaran da’wah.

5. Para da’i wajib tegas dalam da’wahnya, tidak basa-basi dalam kebenaran meskipun hal ini harus berhadapan dengan penderitaan fisik, atau materi. Hendaklah membuka hakekat sesuatu sebagaimana Ibrahim menyebut berhala dengan kata BERHALA tidak dengan kata tuhan.

6. Sebagaimana Rasulullah saw telah menjelaskan kesesatan kaum musyrikin, menilai bodoh para pemimpinnya, mencela tuhan-tuhannya, maka kita juga harus tegas, maka tidak boleh menyebut riba dengan bunga, lacur dan jorok dengan seni, nifaq dengan sebutan diplomasi, dst.

7. Da’wah Islam adalah da’wah perbaikan, dan kesetaraan untuk semua. Da’wah pengorbanan bukan mengambil keuntungan, bukan untuk mebelah ras, memperbudak manusia. Da’wah pembebasan dari nafsu, da’wah untuk beramal dan istiqamah. Dari itulah da’wah ini dilawan oleh para pemuas nafsu, pemburu jabatan, kepentingan tertentu, orang-orang yang iri yang tidak meolak keberadaan Al Qur’an kecuali karena diturunkan kepada Muhammad saw meskipun merekalah yang memberinya gelar Ash Shadiq (yang benar) dan Al Amin (terpercaya) sebelum masa kerasulan, mereka menerimanya sebagai hakim yang adil dalam meletakkan hajar aswad kembali ke tempat semula ketika renovasi ka’bah, kemudian mereka memusuhinya. Sungguh kontras sekali sikap mereka ini. 

Sabtu, 28 Januari 2012

Al Wala’ Wal Bara’

Loyalitas dalam Islam (Al-Wala’)

Bukti keimanan seseorang adalah adanya amal nyata dalam kehidupan sehari-hari oleh karena iman bukan sekadar pengakuan kosong dan “lip service” belaka, tanpa mampu memberikan pengaruh dalam kehidupan seorang Mukmin. Selain merespon seluruh amal islami dan menyerapnya ke dalam ruang kehidupannya. Seorang Mukmin juga harus selalu loyal dan memberikan wala’-nya kepada Allah dan Rasul-Nya. Ia harus mencintai dan mengikuti apa-apa yang diperintahkan dan menjauhi seluruh perbuatan yang dilarang. Perhatikan firman Allah berikut ini.
“Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya), lagi Maha Mengetahui. Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah).” (al-Maa`idah: 54-55)
“Katakanlah, ‘Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.’ Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Katakanlah, ‘Taatilah Allah dan Rasul-Nya,’ jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir.” (Ali ‘Imran: 31-32)
Di sisi lain, seorang Mukmin tidak boleh loyal dan cinta terhadap musuh-musuh Islam. Oleh karenanya, dalam beberapa firman-Nya, Allah mengingatkan orang-orang beriman tentang hal ini.
“Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barangsiapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kembali (mu).” (Ali ‘Imran: 28)
“Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka). Maka, janganlah kamu jadikan di antara mereka penolong-penolong(mu), hingga mereka berhijrah pada jalan Allah. Maka jika mereka berpaling, tawan dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya, dan janganlah kamu ambil seorang pun di antara mereka menjadi pelindung, dan jangan (pula) menjadi penolong.” (an-Nisaa`: 89)
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya, Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (al-Maa`idah: 51)
Oleh karena itu, setiap Muslim harus memahami dengan baik tentang konsep al-wala’ dalam perspektif Islam.
Definisi
Secara etimologi, al-wala’ memiliki beberapa makna, antara lain ‘mencintai’, ‘menolong’, ‘mengikuti’ dan ‘mendekat kepada sesuatu’. Ibnu al-A’rabi berkata, “Ada dua orang yang bertengkar, kemudian pihak ketiga datang untuk meng-ishlah (memberbaiki hubungan). Kemungkinan ia memiliki kecenderungan atau wala’ kepada salah satu di antara keduanya.”
Adapun maula memiliki banyak makna, sebagaimana berikut ini.
“Ar-Rabb, Pemilik, Sayyid (Tuan), Yang Memberikan kenikmatan, Yang Memerdekakan, Yang Menolong, Yang Mencintai tetangga, anak paman, mitra, atau sekutu, Yang Menikahkan mertua, hamba sahaya, dan yang diberi nikmat. Semua arti ini menunjukkan arti pertolongan dan percintaan.” (Lihat Lisanul-Arab, Ibnu Mandzur, 3/985-986)
Selanjutnya, kata muwaalah adalah anonim dari kata mu’aadah ‘permusuhan’ dan kata al-wali adalah anonim dari kata al-aduw ‘musuh’. Perhatikan beberapa ayat di bawah ini.
“Yang demikian itu karena sesungguhnya Allah adalah pelindung orang-orang yang beriman dan karena sesungguhnya orang-orang kafir itu tidak mempunyai pelindung.” (Muhammad: 11)
“Wahai bapakku, sesungguhnya aku khawatir bahwa kamu akan ditimpa azab dari Tuhan Yang Maha Pemurah, maka kamu menjadi kawan bagi setan.” (Maryam: 45)
“Allah Pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah setan, yang mengeluarkan mereka daripada cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” (al-Baqarah: 257)
Dalam terminologi syariat, al-wala’ bermakna penyesuaian diri seorang hamba terhadap apa yang disukai dan diridhai Allah, berupa perkataan, perbuatan, keyakinan, dan orang (pelaku). Jadi, ciri utama orang Mukmin yang ber-wala’ kepada Allah SWT adalah mencintai apa yang dicintai Allah dan membenci apa yang dibenci Allah. Ia mengimplementasikan semua itu dengan penuh komitmen.
Kedudukan Aqidah Wala’
Akidah al-wala’ ini memiliki kedudukan yang sangat urgen dalam keseluruhan muatan Islam.
Pertama, ia merupakan bagian penting dari makna syahadat. Maka, menetapkan “hanya Allah” dalam syahadat tauhid berarti seorang Muslim harus berserah diri hanya kepada Allah, membenci dan mencintai hanya karena Allah, lembut dan marah hanya kepada Allah, dan ia harus memberikan dedikasi maupun loyalitasnya hanya kepada Allah.
“Katakanlah, sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.” (al-An’aam: 162)
“Dan dikatakan kepada orang-orang yang bertakwa, ‘Apakah yang telah diturunkan oleh Tuhanmu?’ Mereka menjawab, ‘(Allah telah menurunkan) kebaikan.’ Orang-orang yang berbuat baik di dunia ini mendapat (pembalasan) yang baik. Dan sesungguhnya kampung akhirat adalah lebih baik dan itulah sebaik-baik tempat bagi orang yang bertakwa.” (an-Nahl: 30)
Kedua, ia merupakan bagian dari ikatan iman yang kuat. Rasulullah saw. bersabda,
“Ikatan iman yang paling kuat adalah cinta karena Allah dan benci karena Allah.” (HR Ahmad dalam Musnadnya dari al-Bara’ bin ‘Azib)
Ketiga, ia merupakan sebab utama yang menjadikan hati bisa merasakan manisnya iman. Rasulullah saw. bersabda,
ثَلاَثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ بِهِنَّ حَلاَوَةَ الإِيْمَانِ: مَنْ كَانَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا، وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لاَ يُحِبُّهُ إِلاَّ لِلَّهِ، وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِي الْكُفْرِ بَعْدَ أَنْ أَنْقَذَهُ اللَّهُ مِنْهُ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِي النَّارِ
“Ada tiga hal yang apabila seseorang mendapatkan dalam dirinya, niscaya ia akan merasakan manisnya iman: hendaklah Allah dan Rasulnya lebih ia cintai daripada dirinya sendiri; hendaklah ia tidak mencintai seseorang kecuali karena Allah; hendaklah ia benci kepada kekufuran seperti bencinya untuk dilemparkan ke dalam neraka setelah Allah menyelamatkannya daripadanya.” (Muttafaqun ‘Alaih)
Keempat, ia merupakan tali hubungan di mana masyarakat Islam dibangun di atasnya.
“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah kepada Allah, supaya kamu mendapat rahmat.” (al-Hujuraat: 10)
Rasulullah saw. bersabda, “Cintailah saudaramu sebagaimana kamu mencintai dirimu sendiri.” (HR Ahmad dalam Musnadnya)
Kelima, pahala yang sangat besar bagi orang yang mencintai karena Allah. Rasulullah saw. bersabda,
الْمُتَحَابُّونَ فِي جَلَالِي لَهُمْ مَنَابِرُ مِنْ نُورٍ يَغْبِطُهُمْ النَّبِيُّونَ وَالشُّهَدَاءُ
“Orang-orang yang saling mencintai karena kemuliaan-Ku (Allah) akan berada di atas mimbar dari cahaya pada hari kiamat di mana para nabi dan syuhada iri kepada mereka.” (HR at-Tirmidzi)
“Ada tujuh golongan yang akan mendapatkan naungan Allah, di mana pada hari itu tiada naungan kecuali naungan-Nya. (Di antara mereka) adalah dua orang laki-laki yang saling mencintai karena Allah, mereka berkumpul dan berpisah karena Allah.” (HR Muslim)
Keenam, perintah syariat untuk mendahulukan akidah al-wala’ ini daripada hubungan yang lain.
قُلْ إِنْ كَانَ آَبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ
“Katakanlah, ‘Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.’ Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.”(at-Taubah: 24)
Ketujuh, mendapatkan walayatullah.
“Allah Pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah setan, yang mengeluarkan mereka dari cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” (al-Baqarah: 257)
Kedelapan, akidah ini merupakan tali penghubung yang kekal di antara manusia hingga hari kiamat. Allah berfirman,
“(Yaitu) ketika orang-orang yang diikuti itu berlepas diri dari orang-orang yang mengikutinya, dan mereka melihat siksa; dan (ketika) segala hubungan antara mereka terputus sama sekali.” Al-Baqarah:166.
———oOo———–

Loyalitas dalam Islam (Al-Wala’) (bag. 2)

Berdasarkan beberapa ayat dan hadits, aqidah al-wala’ dan al-bara’ merupakan suatu kewajiban yang harus ditegakkan dalam syariat Islam. Ia merupakan salah satu konsekuensi dan syarat sahnya syahadat. Seorang Muslim tidak mungkin lepas dari akidah ini dalam setiap dimensi kehidupannya. Ia harus mencintai Allah SWT, Rasul, dan hamba-hamba yang beriman, dengan segala pengorbanannya. Pada saat yang sama, ia harus menegakkan permusuhan terhadap kekufuran dan manusia-manusia yang mendukung kekufuran tersebut. Perhatikan ayat-ayat Allah berikut ini.
“Katakanlah, ‘Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.’ Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.”(At-Taubah: 24)
ž“Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Bara’ngsiapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kembali (mu).” (Ali Imran: 28)
ž“Kamu tidak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak, atau saudara-saudara, ataupun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya. Dan dimasukkan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka, dan mereka pun merasa puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya hizbullah itu adalah golongan yang beruntung.” (Al-Mujadilah: 22)
لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ
“Tidaklah beriman salah seorang di antara kamu hingga aku lebih ia cintai daripada anaknya, bapaknya, dan seluruh manusia.” (Muttafaqun ‘Alaih)
مَنْ جَامَعَ الْمُشْرِكَ وَسَكَنَ مَعَهُ فَإِنَّهُ مِثْلُهُ
“Barangsiapa yang berkumpul dengan orang musyrik dan tinggal (merasa tenang) dengannya, maka ia sama dengannya.” (HR Abu Daud dari Samurah bin Jundub)
Hak-Hak Loyalitas
Ada beberapa hak yang berkaitan dengan akidah al-wala’ dalam syariat Islam, sebagaimana penjelasan berikut.
Pertama, hijrah, yaitu hijrah dari negeri kafir ke negeri muslim, kecuali bagi orang yang lemah atau tidak dapat berhijrah karena kondisi geografis dan politik kontemporer yang tidak memungkinkan. Allah berfirman,
“Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya, ‘Dalam keadaan bagaimana kamu ini?’ Mereka menjawab, ‘Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah).’ Para malaikat berkata, ‘Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?’ Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali, kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki atau perempuan, ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah), mereka itu, mudah-mudahan Allah memaafkannya. Dan adalah Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.” (An-Nisa: 97-99)
Kedua, membantu dan menolong kaum muslimin dengan lisan, harta, dan jiwa di manapun ia berada dan dalam semua kebutuhan, baik dunia maupun agama. Allah berfirman,
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertoIongan (kepada orang-orang Muhajirin), mereka itu satu sama lain lindung-melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikit pun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. (Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (Al-Anfal: 72)
الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا وَشَبَّكَ بَيْنَ أَصَابِعِهِ
“Orang mukmin terhadap orang mukmin yang lain bagaikan bangunan yang sebagian menyangga sebagian yang lain.” (HR Bukhari dan Muslim)
انْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا
“Tolonglah saudara kamu baik yang melakukan kezhaliman atau yang dizhalimi.” (HR Bukhari)
الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ
“Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim yang lain, ia tidak meremehkannya, tidak menghinakannya, dan tidak menyerahkannya (kepada musuh).” (HR Muslim)
Ketiga, terlibat dalam harapan-harapan dan kesedihan-kesedihan kaum Muslimin. Rasulullah saw. bersabda,
مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى
“Perumpamaan kaum Muslimin dalam cinta, kekompakan, dan kasih sayang bagaikan satu tubuh, jika salah satu anggota tubuhnya mengeluh sakit, maka seluruh anggota tubuh juga ikut menjaga dan berjaga.” (HR Bukhari)
Keempat, hendaklah ia mencintai saudara Muslim sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri, baik berupa kebaikan maupun menolak keburukan. Ia wajib menasihati mereka, tidak menyombongkan diri dan atau mendendam terhadap mereka.
Kelima, tidak mengejek, melecehkan, mencari aib, dan ber-ghibah serta menyebarkan namimah terhadap sesama kaum Muslimin.
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan)yang buruk sesudah iman, dan bara’ngsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim.” (Al-Hujurat: 11-12)
Yang dimaksud dengan ‘jangan mencela dirimu sendiri’ ialah mencela antara sesama mukmin karena orang-orang mukmin seperti satu tubuh. Dan ‘panggilan yang buruk’ ialah gelar yang tidak disukai oleh orang yang digelari, seperti panggilan kepada orang yang sudah beriman, dengan panggilan seperti “Hai, Fasik”, “Hai, Kafir,” dan sebagainya.
Keenam, mencintai kaum Muslimin dan berusaha untuk berkumpul bersama mereka. Rasulullah saw. bersabda, “Adalah wajib bagiku mencintai orang-orang yang saling menziarahi.” (HR Ahmad)
“Ikatan iman yang paling kuat adalah mencintai karena Allah dan membenci karena Allah.” (HR At-Thabrani)
“Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan dunia ini; dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas.” (Al-Kahfi: 28)
Ketujuh, melakukan apa saja yang menjadi hak kaum Muslimin, seperti menjenguk yang sakit atau mengantar jenazah, tidak curang dalam bergaul dengan mereka, tidak memakan harta mereka dengan cara yang batil, dan lainnya. Rasulullah saw. bersabda,
“Barangsiapa yang curang terhadap kami, maka dia bukan dari golongan kami.” (HR Muslim)
حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ قِيلَ مَا هُنَّ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ
“Hak seorang Muslim atas seorang Muslim yang lain ada enam.” Ada yang bertanya, ‘Apa saja ya Rasululllah?’ Beliau menjawab,  bila kamu berjumpa dengannya ucapkan salam, jika ia mengundangmu penuhilah, jika ia meminta nasihat kepadamu nasihatilah, jika ia bersin dan memuji Allah hendaknya kamu mendoakannya, dan jika ia sakit jenguklah, dan jika ia mati antarkanlah jenazahnya….” (HR Muslim)
Kedelapan, bersikap lembut terhadap Muslimin, mendoakan dan memohonkan ampun bagi mereka. Allah berfirman,
“Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Ilah (sesembahan, tuhan) selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mu’min, laki-laki dan perempuan. Dan Allah mengetahui tempat kamu berusaha dan tempat kamu tinggal.” (Muhammad: 19)
مَنْ لَا يَرْحَمْ لَا يُرْحَمْ
Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa tidak menyayangi maka ia tidak akan disayangi.” (HR Bukhari dan Muslim)
Kesembilan, menyuruh mereka kepada yang makruf dan mencegah mereka dari kemungkaran, serta menasihati mereka.
الدِّينُ النَّصِيحَةُ قُلْنَا لِمَنْ قَالَ لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ
“Agama adalah nasihat.’ Kami bertanya, ‘Untuk siapakah, ya, Rasulullah?’ Beliau menjawab, ‘Untuk Allah, Rasul, kitab-kitab, pemimpin kaum Muslimin, dan untuk mereka semua.’” (HR Muslim)
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ
“Barangsiapa di antara kamu yang melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangan; maka apabila tidak mampu hendaklah (ia lakukan) dengan lisannya; dan apabila tidak mampu, hendaklah (ia lakukan) dengan hatinya, dan itulah selemah-lemah iman.” (HR Muslim)
Kesepuluh, tidak mencari-cari aib dan kesalahan kaum Muslimin serta membeberkan rahasia mereka kepada musuh-musuh Islam.
“…dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan mereka…” (Al-Hujurat: 12)
Kesebelas, bergabung ke dalam jamaah kaum Muslimin dan tidak berpisah dengan mereka.
“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu jadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.” (Ali Imran: 103)
“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (An-Nisa: 115)
Keduabelas, tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan.
“…Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (Al-Maidah: 2) Allahu A’lam
——-0)(0 ——-

Loyalitas Dalam Islam (Al-Wala’) (bag. 3)

Konsep al-wala’ -loyalitas- dalam akidah Islam harus dipahami oleh setiap muslim apabila ingin benar-benar menegakkan nilai-nilai Islam dalam ruang kehidupannya. Muslim yang tidak mengenal dan memahami akidah ini akan terombang-ambing dalam gelombang al-wala’ yang tidak jelas, bahkan ia akan menjadikan musuh-musuh Islam sebagai kekasih-kekasihnya.
Kalimat syahadat terdiri nafi (la) manfi (ilaha), itsbat (illa) dan mutsbit (Allah)
1. Laa Ilaha Illa Allah.
a. Laa (tidak ada – penolakan)
Kata penolakan yang mengandung pengertian menolak semua unsur yang ada di belakang kata tersebut.
b. Ilaha (sembahan – yang ditolak)
Sembahan yaitu kata yang ditolak oleh laa tadi, yaitu segala bentuk sembahan yang bathil (lihat A3). Dua kata ini mengandung pengertian bara’ (berlepas diri).
c. Illa (kecuali – peneguhan)
Kata pengecualian yang berarti meneguhkan dan menguatkan kata di belakangnya sebagai satu-satunya yang tidak ditolak.
d. Allah (yang diteguhkan atau yang dikecualikan)
Kata yang dikecualikan oleh illa. Lafzul Jalalah (Allah) sebagai yang dikecualikan.
Dalil:
  • Q.16: 36, inti dakwah para Nabi adalah mengingkari sembahan selain Allah dan hanya menerima Allah saja sebagai satu-satunya sembahan.
  • Q.4: 48, 4: 116, bahaya menyimpang dari Tauhid. Syirik merupakan dosa yang tidak diampuni.
  • Q.47: 19, dosa-dosa manusia diakibatkan kelalaian memahami makna tauhid.
  • Q.7: 59,65,73, beberapa contoh dakwah para nabi yang memerintahkan pengabdian kepada Allah dan menolak ilah-ilah yang lain.
  • Hadits. Ikatan yang paling kuat dari pada iman adalah mencintai karena Allah dan membenci karena Allah.
  • Hadits. Bara’ng-siapa yang mencintai karena Allah,membenci karena Allah, memberi karena Allah dan melarang karena Allah, maka ia telah mencapai kesempurnaan Iman.
2. Bara’ (pembebasan).
Merupakan hasil kalimat Laa ilaha illa yang artinya membebaskan diri daripada segala bentuk sembahan. Pembebasan ini berarti: mengingkari, memisahkan diri, membenci, memusuhi dan memerangi. Keempat perkara ini ditunjukkan pada segala ilah selain Allah samada berupa sistem, konsep maupun pelaksana.
Dalil:
  • Q.60: 4, contoh sikap bara’ yang diperlihatkan Nabi Ibrahim AS dan pengikutnya terhadap kaumnya. Mengandung unsur mengingkari, memisahkan diri, membenci dan memusuhi.
  • Q.9: 1, sikap bara’ berarti melepaskan diri seperti yang dilakukan oleh Rasul terhadap orang-orang kafir dan musyrik.
  • Q.47: 7, sikap bara’ adalah membenci kekufuran, kefasikan dan kedurhakaan.
  • Q.58: 22, sikap bara’ dapat diartikan juga memerangi dan memusuhi meskipun terhadap familinya. Contohnya Abu Ubaidah membunuh ayahnya, Umar bin Khattab membunuh bapa saudaranya, sedangkan Abu Bakar hampir membunuh putranya yang masih musyrik. Semua ini berlangsung di medan perang.
  • Q.26: 77, Nabi Ibrahim menyatakan permusuhan terhadap berhala-berhala sembahan kaumnya.
3. Hadam (penghancuran).
Sikap bara’ dengan segala akibatnya melahirkan upaya menghancurkan segala bentuk pengabdian terhadap tandingan-tandingan maupun sekutu-sekutu selain Allah, apakah terhadap diri, keluarga maupun masyarakat.
Dalil:
Q.21: 57-58, Nabi Ibrahim berupaya menghancurkan berhala-berhala yang membodohi masyarakatnya pada masa itu. Cara ini sesuai pada masa itu tetapi pada masa Rasulullah, Rasul Saw menghancurkan akidah berhala dan fikrah yang menyimpang terlebih dahulu. Setelah fathu Mekkah, kemudian 360 berhala di sekitar Ka’bah dihancurkan oleh Rasul.
4. Al Wala’ (loyalitas).
Kalimat Illa Allah berarti pengukuhan terhadap wilayatulLlah (kepemimpinan Allah). Artinya: selalu mentaati, selalu mendekatkan diri, mencintai sepenuh hati, dan membela, mendukung dan menolong. Semua ini ditujukan kepada Allah dan segala yang diizinkan Allah seperti Rasul dan orang yang beriman.
Dalil:
  • Q.5: 7, 2: 285, Iman terhadap kalimat suci ini berarti bersedia mendengar dan taat.
  • Q.10: 61,62, jaminan Allah terhadap yang menjadi wali (kekasih) Allah karena selalu dekat kepada Nya.
  • Q.2: 165, wala’ kepada Allah menjadikan Allah sangat dicintai, lihat 9: 24.
  • Q.61: 14, sebagai bukti dari wala’ adalah selalu siap mendukung atau menolong dien Allah.
5. Al Bina (membangun).
Sikap wala’ beserta segala akibatnya merupakan sikap mukmin membangun hubungan yang kuat dengan Allah, Rasul dan orang-orang mukmin. Juga berarti membangun sistem dan aktivitas Islam yang menyeluruh pada diri, keluarga, maupun masyarakat.
Dalil:
  • Q.22: 41, ciri mukmin adalah senantiasa menegakkan agama Allah.
  • Q.24: 55, posisi kekhilafahan Allah peruntukkan bagi manusia yang membangun dienullah.
  • Q.22: 78, jihad di jalan Allah dengan sebenarnya jihad adalah upaya yang tepat membangun dienullah.
6. Ikhlas.
Keikhlasan yaitu pengabdian yang murni hanya dapat dicapai dengan sikap bara’ terhadap selain Allah dan memberikan wala’ sepenuhnya kepada Allah.
Dalil:
  • Q.98: 5, mukmin diperintah berlaku ikhlas dalam melakukan ibadah.
  • Q.39: 11,14, sikap ikhlas adalah inti ajaran Islam dan pengertian dari Laa ilaha illa Allah.
7. Muhammad Rasulullah.
Konsep Wala’ dan Bara’ ditentukan dalam bentuk:
Allah sebagai sumber. Allah sebagai sumber wala’, dimana loyalitas mutlak hanya milik Allah dan loyalitas lainnya mesti dengan izin Allah.
Rasul sebagai cara (kayfiyat). Pelaksanaan Wala’ terhadap Allah dan Bara’ kepada selain Allah mengikuti cara Rasul.
Mukmin sebagai pelaksana. Pelaksana Wala’ dan Bara’ adalah orang mukmin yang telah diperintahkan Allah dan dicontohkan Rasulullah.
Dalam pelasaksanaan Bara’, Rasulullah memisahkan manusia atas muslim dan kafir. Hizbullah dengan Hizbus Syaithan. Orang-orang mukmin adalah mereka yang mengimani Laa ilaha illa Allah dan Muhammad Rasulullah sedangkan orang kafir adalah mereka yang mengingkari salah satu dari dua kalimah syahadat atau kedua-duanya.
Orang-orang beriman wajib mengajak orang kafir kepada jalan Islam dengan dakwah secara hikmah dan pengajaran yang baik. Apabila mereka menolak, kemudian menghalangi jalan dakwah maka mereka boleh diperangi sampai mereka mengakui ketinggian kalimah Allah.
Hubungan kekeluargaan seperti ayah, ibu, anak tetap diakui selama bukan dalam kemusyrikan atau maksiat terhadap Allah.
Dengan demikian pelaksanaan Wala’ dan Bara’ telah ditentukan caranya. Kita hanya mengikut apa yang telah dicontohkan Rasulullah Saw.
Dalil:
  • Q.5: 55-56, Allah, Rasul dan orang-orang mukmin adalah wali orang yang beriman.
  • Q.4: 59, ketaatan diberikan hanya kepada Allah, Rasul dan Ulil Amri dari kalangan mukmin.
  • Q.5: 56, orang-orang yang memberikan wala’ kepada Allah, Rasul dan orang-orang mukmin adalah Hizbullah (golongan Allah), lihat pula 58: 22. Selain golongan ini adalah Hizbus Syaithan.
  • Q.60: 7-9, kebolehan bergaul dengan orang kafir dengan batas-batas tertentu. Asbabun Nuzul ayat ini berkaitan dengan Asma binti Abu Bakar yang tidak mengizinkan ibunya masuk rumahnya sebelum mendapat izin dari Rasulullah, lihat pula 31: 15
Penutup
Oleh karena itu, konsep al-wala’ dalam akidah Islam harus dipahami oleh setiap Muslim apabila ingin benar-benar menegakkan nilai-nilai Islam dalam ruang kehidupannya. Muslim yang tidak mengenal dan memahami akidah ini akan terombang-ambing dalam gelombang samudera al-wala’ yang tidak jelas, dan ia akan menjadikan musuh-musuh Islam sebagai kekasih-kekasihnya. Akhirnya, ia cenderung mendukung apa saja yang dilakukan musuh-musuh Islam dan membenci bahkan menyalahkan kaum Muslimin, seperti kasus Ambon, Poso, Palestina, dan yang lainnya. Maka, dengan memahami konsep al-wala’ semakin jelaslah posisi yang hak dan batil: mana yang menjadi musuh dan mana yang menjadi sahabat; mana yang menjadi lawan dan mana yang menjadi kawan. Wallahu a’lam bish-shawwab.

——-oO0 ———

ADAB BERTETANGGA

Memilih Tetangga Sebelum Memilih Rumah (جارقبل دار)
Tetangga pada zaman kita sekarang ini, memiliki pengaruh yang tidak kecil terhadap tetangga di sebelahnya. Karena saling berdekatannya rumah-rumah dan berkumpulnya mereka dalam flat-flat, kondominium atau apartemen.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan, empat hal termasuk kebahagiaan, di antaranya tetangga yang baik. Beliau juga menyebutkan empat hal termasuk kesengsaraan, di antaranya tetangga yang jahat. Karena bahayanya tetangga yang jahat ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berlindung kepada Allah daripadanya dengan berdoa:
“Ya Allah, aku berlindung kepadaMu dari tetangga yang jahat di rumah tempat tinggal, karena tetangga nomaden akan pindah”.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan umat Islam untuk berlindung pula daripadanya dengan mengatakan:
“Berlindunglah kalian kepada Allah dari tetangga yang jahat di rumah tempat tinggal, karena tetangga yang nomaden akan berpindah daripadamu”.
Dalam buku kecil ini, tentu tak memadai untuk menjelaskan secara rinci tentang pengaruh tetangga jahat terhadap suami istri dan anak-anak, berbagai gangguan menyakitkan daripadanya, serta kesusahan hidup bersebelahan dengannya. Akan tetapi dengan mempraktekkan hadits-hadits yang telah lalu (dalam masalah bertetangga) sudah cukup bagi orang yang mau mengambil pelajaran.
Mungkin di antara jalan pemecahannya yang kongkret, yaitu seperti yang dipraktekkan oleh sebagian orang dengan menyewakan rumah yang bersebelahan dengan tetangga jahat tersebut kepada orang-orang yang sekeluarga dengan mereka, meski untuk itu harus merugi dari sisi materi, karena sesungguhnya tetangga yang baik tak bisa dihargai dengan materi, berapa pun besarnya.
Memuliakan Tetangga
Berbuat baik kepada tetangga juga menjadi perhatian serius dalam ajaran Islam. Perhatikan firman Allah Taala:
وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ
“…Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri,.” (An-Nisa:36)
Nabi SAW dalam beberapa hadits mengingatkan kita agar selalu berbuat baik kepada tetangga, di antaranya adalah:
Ibnu Umar dan Aisyah ra berkata keduanya, “Jibril selalu menasihatiku untuk berlaku dermawan terhadap para tetangga, hingga rasanya aku ingin memasukkan tetangga-tetangga tersebut ke dalam kelompok ahli waris seorang muslim”. (H.R. Bukhari-Muslim)
Abu Dzarr ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Hai Abu Dzarr jika engkau memasak sayur, maka perbanyaklah kuahnya, dan perhatikan (bagilah) tetanggamu (H.R. Muslim)
Abu Hurairah berkata bahwa Nabi SAW bersabda, “Demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman. Ditanya: Siapa ya Rasulullah? Jawab Nabi, “Ialah orang yang tidak aman tetangganya dari gangguannya” (H.R. Bukhari-Muslim)
Abu Hurairah berkata bahwa Nabi SAW bersabda, “Siapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir hendaklah memuliakan tetangganya. (H.R. Bukhari-Muslim)
Hak-hak ketetanggaan tidak ditujukan bagi tetangga kalangan muslim saja. Tentu saja tetangga yang muslim mempunyai hak tambahan lain lagi yaitu juga sebagai saudara (ukhuwah Islamiyah). Tetapi dalam hubungan dengan hak-hak ketetanggaan semuanya sejajar:
Berbuat baik dan memuliakan tetangga adalah pilar terciptanya kehidupan sosial yang harmonis. Apabila seluruh kaum muslimin menerapkan perintah Allah Taala dan Nabi SAW ini, sudah barang tentu tidak akan pernah terjadi kerusuhan, tawuran ataupun konflik di kampung-kampung dan di desa-desa.
Beberapa kiat praktis memuliakan tetangga adalah:
1. Sering bertegur sapa, tanyailah keadaan kesehatan mereka.
2. Berikanlah kepada mereka sebagian makanan
3. Berikan oleh-oleh buat mereka, apabila kita bepergian jauh.
4. Bantulah mereka apabila sedang mengalami musibah ataupun menyelenggarakan hajatan.
5. Berikanlah anak-anak mereka sesuatu yang menyenangkan, berupa makanan ataupun mainan.
6. Sesekali undanglah mereka makan bersama di rumah.
7. Berikanlah hadiah kaset, buku bacaan yang mendorong mereka untuk lebih memahami Islam.
8. Ajaklah mereka sesekali ke dalam suatu acara pengajian atau majelis ta’lim, atau pergilah bersama memenuhi suatu undangan walimah (apabila mereka juga diundang)
Memuliakan Teman
Memuliakan teman berarti menjaga dan menunaikan hak-hak mereka. Abdullah Nasih ‘Ulwan dalam Tarbiyatul ‘aulad fil Islam menyebutkan bahwa hak-hak tersebut adalah:
1. Mengucapkan salam ketika bertemu.
Rasulullah saw. yaitu, “Kalian tidak akan masuk surga sebelum kalian beriman, dan kalian tidak akan beriman sebelum kalian saling mencintai. Maukah kalian aku tunjukkan kepada sesuatu yang apabila kalian kerjakan, niscaya kalian akan saling mencintai? Sebarkanlah salam di antara kalian”. (H.R. Bukhari-Muslim)
2. Menjenguk Teman Ketika Sakit
Bukhari meriwayatkan dari Abu Musa Al-Asy’ari bahwa Rasulullah saw bersabda, “Jenguklah orang yang sakit; beri makanlah orang yang lapar dan lepaskanlah orang yang dipenjara”.
Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Hak seseorang Muslim terhadap Muslim lainnya ada lima; Menjawab salam, menjenguk orang sakit, mengiringi jenazah, memenuhi undangan dan mendoakan orang yang bersin”.
3. Mendoakan Ketika Bersin
Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Apabila salah seorang di antara kamu bersin, hendaklah ia mengucapkan, Alhamdulillah (segala puji bagi Allah), dan saudaranya atau temannya hendaknya mengucapkan untuknya, Yarhamukallah (semoga Allah mengasihimu)’ Apabila teman atau saudaranya tersebut mengatakan, Yarhamukallah (semoga Allah mengasihimu), kepadanya, maka hendaklah ia mengucapkan, Yahdikumullah wa yushlihu balakum.
4. Menziarahi karena Allah
Ibnu Majah dan At-Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Barang siapa menjenguk orang sakit atau berziarah kepada seorang saudara di jalan Allah, maka ia akan diseru oleh seorang penyeru “Hendaklah engkau berbuat baik, dan baiklah perjalananmu, (karenanya) engkau akan menempati suatu tempat di surga”.
5. Menolong ketika kesempitan
Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan dari Ibnu Umar ra, bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Seorang muslim itu adalah saudara bagi muslim lainnya, ia tidak boleh berbuat zhalim kepadanya dan tidak boleh menyia-nyiakannya (membiarkan, tidak menolongnya). Barang siapa menolong kebutuhan saudaranya maka Allah akan menolong kebutuhannya, barang siapa menyingkirkan suatu kesusahan dari seorang muslim, niscaya Allah akan menyingkirkan darinya suatu kesusahan di antara kesusahan-kesusahan hari kiamat. Dan barang siapa menutupi (aib) seorang muslim, niscaya Allah akan menutupi (aib)nya pada hari kiamat”
6. Memenuhi undangannya apabila ia mengundang
Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah ra , bahwa Rasulullah saw. bersabda; Hak seseorang Muslim terhadap Muslim lainnya ada lima; Menjawab salam, menjenguk orang sakit, mengiringi jenazah, memenuhi undangan dan mendoakan orang yang bersin”
7. Memberikan ucapan selamat
Ad-Dailami meriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, “Barang siapa bertemu saudaranya ketika bubar dari shalat Jum’at, maka hendaklah ia mengucapkan “Semoga (Allah) menerima (amal dan doa) kami dan kamu.
8. Saling memberi hadiah
At-Thabrani meriwayatkan dalam Al-Ausath dari Nabi saw, bahwa beliau bersabda, “Saling memberi hadiahlah kalian, niscaya kalian akan saling mencintai”
Ad-Dailami meriwayatkan dari Anas secara marfu’, “Hendaklah kalian saling memberi hadiah karena hal itu dapat mewariskan kecintaan dan menghilangkan kedengkian-kedengkian”
Imam Malik di dalam Al-Muwaththa’ meriwayatkan, “Saling bermaaf-maafkanlah, niscaya kedengkian akan hilang. Dan saling memberi hadiahlah kalian niscaya kalian akan saling mencintai dan hilanglah permusuhan.”
Wasiat Tentang Tetangga
عن عائشة رضي الله عنها عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: ما زال جبريل يوصيني بالجار حتى ظننت أنه سيورثه. رواه البخاري ومسلم وأبو داود وابن ماجه الترمذي
Dari Aisyah ra, dari Nabi Muhammad saw bersabda, “Tidak henti-hentinya Jibril memberikan wasiat kepadaku tentang tetangga sehingga aku menduga bahwa ia akan memberikan warisan kepadanya.” (H.R. Bukhari, Muslim, Abu Daud, Ibnu Majah dan At-Tirmidzi)
Penjelasan:
الوصاءة Wawu dibaca fathah, bersama dengan shad tanpa titik dan dibaca panjang, lalu hamzah sesudahnya, adalah bentuk kata lain dari الوصية wasiat, demikian juga dengan الوصاية mengganti ya’ pada posisi hamzah
يوصيني بالجار Berwasiat kepadaku tentang tetangga, tanpa dibedakan kafir atau muslim, ahli ibadah atau ahli maksiat, setia atau memusuhi, kenal baik atau masing asing, menguntungkan atau merugikan, keluarga dekat atau orang lain, dekat rumah atau jauh.
حتى ظننت أنه سيورثه Sehingga aku menyangka bahwa ia akan mewarisi, ia menyuruhku -berdasarkan perintah Allah-, bahwa tetangga itu mewarisi tetangga lainnya, dengan menjadikannya bersama-sama dalam harta, sesuai dengan bagian yang ditentukan dalam pembagian waris.
Imam Bukhari meriwayatkan juga hadits ini dari Jabir ra, dari Rasulullah saw dengan kalimat:
ما زال جبريل يوصيني بالجار حتى ظننت أنه يجعل له ميراثاً
Tidak henti-hentinya Jibril memberikan wasiat kepadaku tentang tetangga sehingga aku menyangka ia menjadikan warisan harta tertentu baginya.
At-Thabrani meriwayatkan dari Jabir ra dari Nabi Muhammad saw bersabda:
الجيران ثلاثة: جار له حق وهو المشرك: له حق الجوار، وجار له حقان وهو المسلم: له حق الجوار وحق الإسلام، وجار له ثلاثة حقوق: جار مسلم له رحم له حق الجوار والإسلام والرحم
Tetangga itu ada tiga macam: Tetangga yang hanya memiliki satu hak, yaitu orang musyrik, ia hanya memiliki hak tetangga. Tetangga yang memiliki dua hak, yaitu seorang muslim: ia memiliki hak tetangga dan hak Islam. Dan tetangga yang memiliki tiga hak, yaitu tetangga, muslim memiliki hubungan kerabat; ia memiliki hak tetangga, hak Islam dan hak silaturahim.
Aisyah ra, meriwayatkan tentang batasan tetangga, yaitu empat puluh rumah dari semua arah.
At-Thabrani meriwayatkan dengan sanad dhaif/lemah dari Ka’ab bin Malik ra, dari Nabi Muhammad saw:
ألا إن أَربَعينَ دَار جار
“Ingatlah bahwa empat puluh rumah itu adalah tetangga”
Pelaksanaan wasiat kepada tetangga ini adalah dengan berbuat baik semaksimal mungkin, sesuai kemampuan, seperti memberikan hadiah, memberi salam, berwajah lepas/cerah ketika berjumpa, mencari tahu jika tidak kelihatan, membantunya ketika memerlukan bantuan, mencegah berbagai macam gangguan, material maupun inmaterial, menghendaki kebaikannya, memberikan nasihat terbaik, mendoakannya semoga mendapatkan hidayah Allah, bermuamalah dengan santun, menutupi kekurangan dan kesalahannya dari orang lain, mencegahnya berbuat salah dengan santun –jika masih memungkinkan- jika tidak maka dengan cara menjauhinya dengan tujuan mendidik, disertai dengan mengkomunikasikan hal ini agar tidak melakukan kesalahan.
Hadits ini dengan tegas menunjukkan tentang besarnya hak tetangga. Dan bahwa mengganggu tetangga termasuk di antara dosa besar.
Dosa Orang Yang Tetangganya Tidak Aman Dari Gangguannya
عَنْ أبي شُرَيْحٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قالَ: وَاللهِ لا يُؤْمِنُ وَاللهِ لا يُؤْمِنُ وَاللهِ لا يُؤْمِنُ. قِيْلَ: مَنْ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قالَ: الَّذِي لا يَأمَنُ جَارُهُ بَوَائِقُهُ. رواه البخاري
Dari Abu Syuraih ra, bahwa Nabi Muhammad saw bersabda, “Demi Allah seseorang tidak beriman, Demi Allah seseorang tidak beriman, Demi Allah seseorang tidak beriman.” Ada yang bertanya, “Siapa itu Ya Rasulullah?” Jawab Nabi, “Yaitu orang yang tetangganya tidak aman dari gangguannya.” (H.R. Bukhari)
Penjelasan:
بوائقه Bentuk jama’ dari kata بائقة –ba’ dan qaf- berarti: bencana, pencurian, kejahatan, hal-hal yang membahayakan, hal-hal yang menjadi pelampiasan kebenciannya.
عن أبي شريح Syin dibaca dhammah, ra’ dibaca fathah, diakhiri dengan ha’ tanpa titik. Khuwailid Al-Khuza’iy as-Shahabiy.
والله لا يؤمن Diulang tiga kali, artinya tidak sempurna imannya, atau hilang iman sama sekali bagi yang menganggapnya halal, atau ia tidak mendapatkan balasan seorang mukmin sehingga dapat masuk surga sejak awal, atau pengulangan ini untuk menegaskan dan memberatkan larangan.
قِيْلَ: مَنْ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ Dalam Fathul Bari, Ahmad meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud, bahwa dialah yang bertanya. Rasulullah saw menjawab:
الَّذِي لا يَأمَن جَارُهُ بَوَائِقُهُ
Dari hadits di atas dapat diambil pelajaran tentang pentingnya hak tetangga. Sehingga Rasulullah saw harus bersumpah tiga kali, menafikan iman orang yang mengganggu tetangganya, baik dengan ucapan maupun perbuatan.
Larangan Meremehkan Hadiah Dari Tetangga
عن أبي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قالَ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ:
يَا نِسَاءَ المُسْلِمَاتِ لا تَحْقِرَنَّ جَارَةٌ لِجَارَتِهَا وَلَوْ فِرْسَنَ شَاةٍ. رواه البخاري ومسلم
Dari Abu Haurairah ra berkata: Nabi Muhammad saw pernah bersabda: Wahai para wanita muslimah, janganlah ada seorang tetangga yag meremehkan hadiah tetangganya meskipun kikil (kaki) kambing. (H.R. Bukhari-Muslim)
Penjelasan:
حقر أي استصغار Meremehkan, seperti kata: احتقار والاستحقار
يا نساء المسلمات Wahai wanita-wanita muslimah, bentuk إضافة الموصوف إلى صفته /idhafah (penyandaran) maushuf (yang diterangkan) kepada sifat.
Atau bermakna lain: يا فاضلات المسلمات Wahai para pemuka muslimah, seperti ungkapan Arab يا رجال القوم: أي يا أفضلهم wahai para pemimpin kaum, artinya para pemuka mereka.
لا تحقرن Qaf dibaca kasrah, artinya jangan meremehkan, menganggap kecil.
” جارة ” هديةً ” لجارتها ” tetangga memberikan hadiah pada tetangga lainnya. Atau meremehkan hadiah dari tetangganya –Lam- bermakna –min- sehingga kemungkinan makna larangan itu pada pemberi atau penerima,
” ولو ” كانت الهدية meskipun hadiah itu berupa kaki kambing ” فرسن شاة ” fa’ dibaca kasrah, ra’ dibaca sukun/mati, adalah bagian kaki di atas telapak/tumit. Larangan bagi tetangga meremehkan hadiah tetangganya, meskipun hadiah itu pada umumnya kurang berguna, atau tidak berkenan dan tidak bernilai di hati. Dari itulah tetangga dapat memberikan dan menerima hadiah yang ada meskipun kecil nilainya. Hal ini lebih baik daripada tidak ada sama sekali. Dengan ini pula kebiasaan memberikan hadiah dapat terus berlangsung antara tetangga, karena dengan sesuatu yang murah dan mudah, dapat dilakukan dalam keadaan miskin maupun kaya, dapat membuahkan rasa cinta dan kasih sayang. Dengan ini pula tidak diperbolehkan bagi laki-laki meremehkan hadiah antara mereka. Penyebutan larangan secara khusus pada wanita karena merekalah yang lebih cepat bereaksi dalam cinta dan benci, sehingga mereka lebih berhak mendapatkan perhatian, agar dapat menghindarkan diri dari larangan itu, menghilangkan kebenciaan antara mereka dan mempertahankan rasa cinta antar mereka.
Dari hadits ini dapat diambil pelajaran bahwa tidak diperbolehkan meremehkan hadiah untuk mempertahankan rasa cinta antara mereka.
Barang Siapa Beriman Kepada Allah Dan Hari Akhir Maka Jangan Menyakiti Tetangga
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: من كان يؤمن بالله واليوم الآخر فلا يؤذ جاره ومن كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليكرم ضيفه ومن كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليقل خيراً أو ليصمت. رواه البخاري ومسلم وابن ماجه
Dari Abu Hurairah r.a. ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda, “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka jangan menyakiti tetangganya. Dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah menghormati tamunya. Dan barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah berkata baik atau diam.” (H.R. Bukhari, Muslim dan Ibnu Majah)
Penjelasan:
ومن كان يؤمن بالله واليوم الآخر” أي إيمانا كاملاً Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir. Artinya: iman yang sempurna.
Penyebutan hanya pada iman kepada Allah dan hari akhir, tidak dengan kewajiban lainnya, karena keduanya merupakan permualaan dan penghabisan. Maksudnya: Beriman dengan Penciptanya dan hari mendapatkan balasan amal baik dan buruknya.
فلا يؤذ جاره Maka jangan menyakiti tetangganya.
Tidak menyakiti tetangga itu bisa diaktualkan dengan mengulurkan kebaikan kepadanya, mencegah hal-hal yang membahayakannya.
فليكرم ضيفه Hendaklah memuliakan tamunya, dengan menampakkan rasa senang, menyuguhkan hidangan yang tersedia dan terjangkau.
فليقل خيراً أو ليصمت Hendaklah berkata baik atau diam dari ucapan buruk. Sebab perkataan itu hanya dapat digolongkan menjadi dua golongan, baik atau buruk.
Hadits ini berisi tiga hal penting yang menjadi kemuliaan akhlak dalam perbuatan atau perkataan. Dua pertama yang perbuatan itu adalah yang pertama berisi takhalliy (pengosongan diri) dari sifat tercela, dan yang kedua tahalliy (berhias diri) dengan akhlak mulia. Sedangkan yang ketiga berisi akhlaq qauliyah (ucapan).
Kesimpulannya bahwa kesempurnaan iman seseorang diukur dari kebaikannya kepada sesama makhluk Allah, baik dalam tutur kata kebaikan maupun diam dari kalimat buruk, dan melakukan apa yang sepatutnya dilakukan dan meninggalkan apa yang membahayakan; antara lain adalah dengan tidak menyakiti tetangga.
Dari hadits ini dapat diambil pelajaran bahwa tidak menyakiti tetangga adalah bukti kesempurnaan iman seseorang kepada Allah dan hari akhir.
Hak Tetangga Yang Lebih Dekat Pintunya
عن عائشة رضي الله عنها قالت: يا رسول الله إن لي جارين فإلى أيهما أُهدي؟ قال: إلى أقربهما منك باباً. رواه البخاري
Dari Aisyah r.a. ia berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki dua tetangga, kepada tetangga yang manakah aku berikan hadiah?” Jawab Nabi, “Kepada tetangga yang pintu rumahnya lebih dekat denganmu.” (H.R. Bukhari)
Penjelasan:
باب حق الجوار في قرب الأبواب Bab: hak tetangga yang lebih dekat pintunya, artinya barangsiapa yang pintunya lebih dekat maka ia yang lebih berhak. Karena ia yang melihat apa yang keluar masuk dari rumah tetangganya; berupa hadiah dan lain sebagainya, sehingga kemungkinan ada harapan dan keinginan, berbeda dengan yang jauh pintunya.
أهدى Hamzah dibaca dhammah dari kata al-ihda’
Rasulullah saw menjawab: إلى أقربهما منك باباً Kepada yang lebih dekat pintunya. Karena ia melihat keadaan tetangga dan keperluannya. Tetangga yang lebih dekat yang lebih cepat menyahut jika dipanggil, ketika tetangga sebelah memerlukan, terutama ketika terlena.
Dari hadits ini dapat diambil pelajaran bahwa hak tetangga mengikuti kedekatan pintunya, yang lebih dekat pintunya yang lebih diprioritaskan dari sebelahnya, demikian seterusnya.


Sumber: http://www.dakwatuna.com